Memuliakan Tetangga: Sunnah yang Mulai Dilupakan

03 Apr 2025

Islam adalah agama yang mengajarkan kehidupan sosial yang harmonis dan penuh kasih sayang. Salah satu aspek penting dalam kehidupan bermasyarakat yang diajarkan oleh Islam adalah memuliakan tetangga. Rasulullah ﷺ bersabda: "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa memuliakan tetangga merupakan tanda keimanan seorang Muslim.

Kedudukan Tetangga dalam Islam

Tetangga dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat istimewa. Bahkan, Jibril pernah berulang kali mengingatkan Rasulullah ﷺ tentang hak-hak tetangga hingga beliau mengira bahwa tetangga akan mendapatkan hak warisan. Rasulullah ﷺ bersabda: "Jibril senantiasa berwasiat kepadaku tentang tetangga hingga aku mengira bahwa dia akan menjadikannya sebagai ahli waris." (HR. Bukhari dan Muslim).

Bentuk-bentuk Memuliakan Tetangga

Memuliakan tetangga dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, baik dalam sikap, perkataan, maupun perbuatan. Beberapa di antaranya adalah:

1. Tidak Mengganggu Tetangga

Islam melarang keras seorang Muslim menyakiti atau mengganggu tetangganya. Rasulullah ﷺ bersabda: "Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman! Demi Allah, tidak beriman!" Para sahabat bertanya, "Siapa, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa seseorang yang mengganggu tetangganya termasuk orang yang imannya belum sempurna.

2. Membantu dan Menolong Ketika Membutuhkan

Seorang Muslim dianjurkan untuk membantu tetangganya yang membutuhkan, baik dalam bentuk materi, tenaga, maupun doa. Rasulullah ﷺ bersabda: "Sebaik-baik sahabat di sisi Allah adalah yang terbaik kepada sahabatnya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah yang terbaik kepada tetangganya." (HR. Tirmidzi).

3. Berbagi Makanan dan Sedekah kepada Tetangga

Berbagi makanan dengan tetangga adalah sunnah yang dianjurkan. Rasulullah ﷺ bersabda: "Wahai Abu Dzar, jika kamu memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan berikanlah kepada tetanggamu." (HR. Muslim). Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam, berbagi rezeki dengan tetangga merupakan bentuk kepedulian sosial yang sangat dianjurkan.

4. Menjaga Kerukunan dan Menghindari Pertikaian

Seorang Muslim hendaknya menjaga hubungan baik dengan tetangganya dan menghindari perselisihan. Jika terjadi perselisihan, Islam mengajarkan untuk menyelesaikannya dengan cara yang baik dan penuh hikmah. Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari." (HR. Bukhari dan Muslim).

Akibat Melalaikan Hak Tetangga

Mengabaikan hak-hak tetangga dapat membawa dampak negatif baik di dunia maupun di akhirat, di antaranya:

Dibenci oleh masyarakat: Seseorang yang tidak peduli dengan tetangganya akan kehilangan rasa hormat dan kepercayaan dari lingkungan sekitarnya.

Terancam adzab di akhirat: Rasulullah ﷺ pernah bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya." (HR. Muslim).

Hilangnya keberkahan dalam hidup: Memuliakan tetangga adalah salah satu sebab turunnya keberkahan dalam kehidupan seseorang.

 

Memuliakan tetangga adalah bagian dari ajaran Islam yang sangat ditekankan. Islam mengajarkan agar setiap Muslim menjaga hubungan baik dengan tetangganya, tidak mengganggu mereka, serta selalu berbagi dan membantu dalam kebaikan. Sayangnya, nilai-nilai ini mulai terlupakan dalam kehidupan modern. Oleh karena itu, sudah saatnya kita menghidupkan kembali sunnah ini agar tercipta masyarakat yang harmonis, penuh kasih sayang, dan mendapat keberkahan dari Allah SWT.