Membaca Basmallah yang Dilarang
Membaca basmallah di saat sebelum memulai aktivitas, memang merupakan hal yang baik dan membawa keberkahan. Namun, tahukah Anda ternyata terdapat hukum membaca basmallah menjadi dilarang. Apa sajakah itu? Yuk, simak penjelasannya!
Disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu secara marfu’,
“Semua urusan penting yang tidak diawali dengan dzikrullah maka itu terputus (keberkahannya).” (HR. Daruquthni 896)
Dalam hadits di atas, dzikrullah bisa berarti basmalah, hamdalah dan dzikir lainnya. Hanya saja sebagian ulama menganggap hadits ini sebagai "dhaif", seperti Syekh al-Albani (al-Irwa, 1/30).
Mengenai Basmalah (Basmalah), beberapa ulama mengatakan bahwa dalam bacaan ini ada 5 hukum: wajib, sunnah, mubah, markruh dan haram.
Karenanya, membaca Basmala berbahaya bagi perilaku berbahaya seperti perzinahan. Namun untuk beberapa alasan, seperti mandi dengan air hasil Ghasab, tidak dilarang menjadi tempat suci. Membaca Basmalah karena perbuatan yang dilakukan oleh Makruh, seperti melihat kemaluan istrinya.
Juga tidak disarankan untuk tindakan sepele (seperti membuang sampah). Tidak disarankan menyimpan nama Allah Ta'ala agar tidak menyertai hal-hal yang sepele.
Selain itu, Imam Abu Bakar Ad-Dimyathi menyebutkan beberapa contoh dari lima hukum Basmalah,
[1] Basmalah itu wajib
Saat shalat menurut mayoritas Sayyah, itu seperti Basmala.
[2] Basmalah yang punah
(A) Dianjurkan untuk semua orang, seperti basmara atau mandi besar sebelum mencuci.
(B) Dianjurkan bahwa ketika kelompok seperti Basmala (sunah kifayah) makan bersama atau ketika pasangan ingin menjalin hubungan, cukup satu orang membaca Basmala.
[3] Diizinkan Basmala
Seperti halnya kesenangan Basmalah, seperti memindahkan barang dari satu tempat ke tempat lain.
[4] Basmalah adalah makruh
Misalnya basmalah ketika Anda ingin melakukan sesuatu yang dapat Anda lakukan.
[5] Basmala adalah Haran
Misalnya basmalah kalau mau berbuat haram.
Wallahu’alam...